Termasuk dalam kategori pemanis alami: sorbitol, manitol, isomalt/isomaltitol, glikosida steviol (steviol glycoside), maltitol, laktitol, silitol (xylitol) dan eritritol. Pemanis buatan terdiri atas asesulfam-K (acesulfame potassium), aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa dan neotam.
Pemanis buatan dilarang digunakan pada produk pangan yang diperuntukkan bagi bayi, anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil dan/atau ibu menyusui.
Sumber: Peraturan Kepala Badan POM RI no. 4 Tahun 2014, tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis