Total Pageviews

Friday, November 29, 2013

Perbedaan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan

Menurut UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan:
  • Ketahanan pangan: kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
  • Kemandirian pangan: kemampuan negara dan bangsa dlm memproduksi pangan yg beraneka ragam dari dalam negeri, terutama dari kearifan lokal.
  • Kedaulatan pangan: hak negara dan bangsa yg secara mandiri menentukan kebijakan pangan yg menjamin hak atas pangan bagi rakyat.