Semakin beragamnya jenis produk pangan dan meningkatnya permintaan pasar, menuntut para pelaku usaha untuk mampu memasarkan produknya secara kreatif. Berbagai klaim produk pangan dikemas sedemikian rupa sehingga produknya dapat bersaing di pasar.“
Kami akan terus mengawal, tetapi masyarakat juga harus cerdas dalam memilih produk. Produsen harus terbuka dalam memberikan informasi dan dapat membuktikan kebenaran klaim produknya”. Demikian disampaikan Kepala BPOM, Roy A Sparringa dalam sambutannya pada acara "Outlook for Functional Food Ingredients" yang diselenggarakan oleh Foodreview dan Seafast Center IPB di IPB International Convention Center, Bogor, 6 Februari 2014.
Klaim produk adalah segala bentuk uraian yg menyatakan, menyarankan, atau secara tidak langsung menyatakan perihal karakteristik tertentu suatu pangan yg berkenaan dengan asal usul, kandungan gizi, sifat, produksi, pengolahan, komposisi, atau faktor mutu lainnya. “Makanan tidak boleh diklaim sebagai obat. Klaim, selain yang telah ditetapkan oleh Kepala BPOM, dapat dipertimbangkan dengan mengajukan bukti ilmiah pengkajian oleh Tim Mitra Bestari”, imbuh Roy saat mengawal jalannya diskusi pada seminar tersebut.
Berbagai hal dibahas pada seminar tersebut, diantaranya standar mutu keamanan dan klaim tentang pangan fungsional, yaitu pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen pangan yang berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu diluar fungsi dasarnya. Pangan fungsional harus terbukti bermanfaat bagi kesehatan dan tidak membahayakan. Peredaran produk pangan termasuk pangan fungsional wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi.
Hadir juga sebagai nara sumber pada acara yang diikuti oleh berbagai asosiasi dan pelaku usaha pangan tersebut adalah Prof. Tim Davis (prof. And senior scientist, borlaug institute of international agriculture, texas A&M University, Texas, USA ); Ir. Yunawati Gandasasmita, MSc (head of innovation&Development Center PT. Sanghiang perkasa, kalbe Nutritionals); Christopher Eve (senior vice president UBM Asia Ltd.); Prof. Nuri Andarwulan dan Prof. Lilis Nuraida (Seafast Center IPB); Ir. Muti Arintawati, M.Si ( wakil direktur LPPOM MUI).